Co-opetition
sumber : http://www.tempatshopping.com
Transaksi perdagangan kini dapat dilakukan secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat berkembang dengan pesat. Transaksi perdagangan yang dilakukan antara satu pihak kepada pihak lain secara elektronik dikenal sebagai (e-commerce).
TempatShopping.com adalah sebuah internet/electronic mall (e-mall) yang mulai beroperasi pada akhir bulan November 2005. Situs ini menjual ribuan macam barang dari ratusan kategori, dan barang-barang yang dijual adalah berupa barang yang lebih murah dari pasaran. Kami bisa lebih murah karena kami membeli dari supplier terpercaya, juga tidak perlu membayar AC dan listrik seperti toko/mall tradisional lainnya.
Internet, merupakan teknologi yang menghubungkan computer-computer di seluruh dunia ke dalam satu jaringan yang dapat saling terhubung dan mengakses resources yang ada tanpa adanya batasan-batasan yang berarti. Dengan internet ini dapat melakukan apa saja, contohnya adalah berdagang dan melakukan pembayaran atau yang dikenal e-commerce.
Celah baru dalam berbisnis ini dimanfaatkan oleh perusahaan untuk melakukan expand, ataupun dapat juga melakukan extend bagi perusahaan.
Dengan semakin maraknya perusahaan berlomba-lomba untuk mengembangkan e-commerce, semakin banyak juga competitors didalamnya.
Dengan melakukan co-opetition framework sebuah perusahaan e-commerce akan merasakan manfaat dari competitors dengan melakukan kerjasama business-to-business. Yaitu dengan kerjasama dengan para competitor agar mereka mau menaruh produk mereka diportal kedua belah pihak dan seterusnya. Sehingga, hal ini dapat memperbesar content produk dimasing-masing perusahaan dengan perjanjian komisi apabila barang laku terjual, disisi buyers, hal ini mempermudahkan mereka untuk membeli produk tertentu dari perusahaan yang bekerjasama sehingga mereka dapat dengan mudah membeli produk tanpa harus browse ke masing-masing portal e-commerce untuk dapat memebeli produk itu. “one-stop Shopping”.